MUARA ENIM
Pewarta: Ali Kuan
MUARA ENIM – Keluhan terhadap layanan jaringan internet Ramnet mencuat di tengah masyarakat Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim. Warga mengaku kecewa lantaran jaringan internet yang mereka gunakan mengalami gangguan dan tidak dapat berfungsi secara normal.
Persoalan ini menjadi sorotan karena warga menyebut pemasangan jaringan Ramnet bukanlah layanan gratis. Pelanggan telah mengeluarkan biaya pemasangan serta membayar iuran bulanan, namun pelayanan yang diterima dinilai belum sesuai dengan harapan.
Salah seorang pengguna Ramnet mengungkapkan, gangguan jaringan tersebut telah dirasakan sejak Agustus 2026. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat yang bergantung pada internet ikut terganggu.
“Kami sudah mengeluarkan biaya pemasangan dan setiap bulan juga membayar. Tetapi jaringan sering macet dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Kami tentu mempertanyakan pelayanan seperti ini,” ungkap warga.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pengurus server jaringan Ramnet membenarkan bahwa jaringan sedang mengalami gangguan. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan layanan internet mengalami kemacetan.
Namun, persoalan tidak berhenti pada gangguan jaringan. Pernyataan mengenai penggunaan fasilitas PLN sebagai bagian dari jaringan Ramnet turut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Publik pun mempertanyakan: apakah penggunaan fasilitas PLN tersebut telah memiliki izin atau persetujuan dari pihak yang berwenang?
Warga juga meminta kejelasan mengenai legalitas dan perizinan penyelenggaraan jaringan internet Ramnet, termasuk apakah telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta memiliki perizinan yang diperlukan dari instansi terkait.
Masyarakat Padang Bindu berharap pihak Ramnet memberikan penjelasan secara terbuka kepada pelanggan dan publik mengenai penyebab gangguan, standar pelayanan, penggunaan fasilitas PLN, serta status perizinan jaringan.
Kini warga menunggu jawaban yang jelas, bukan sekadar alasan gangguan.






