Demi Warga yang Membutuhkan, Kelurahan Kecapi Cari Solusi untuk Beras Bantuan yang Belum Tersalurkan

Cirebon, Sosial103 Dilihat

Pena Keadilan News | Kota Cirebon
Pewarta: Raden Prawira

KOTA CIREBON — Tidak semua bantuan yang disiapkan pemerintah selalu berjalan mulus sampai ke tangan penerima. Persoalan data, perubahan domisili hingga penerima yang sudah tidak berada di wilayahnya dapat menjadi kendala tersendiri dalam proses penyaluran.

Kondisi tersebut juga terjadi dalam proses penyaluran bantuan beras di wilayah Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Masih terdapat beras bantuan yang belum tersalurkan setelah proses distribusi kepada penerima berdasarkan data yang tersedia dilakukan.

Lurah Kecapi, Wawan Gunawan, SE, menjelaskan bahwa proses penyaluran sebelumnya diawali dengan penerimaan surat dan data dari Bulog. Data tersebut kemudian dikoordinasikan dengan para Ketua RW untuk diteruskan kepada masyarakat melalui pengurus lingkungan, baik RT maupun pengurus kampung.

Penerima diberikan waktu untuk mengambil bantuan. Tenggat waktu yang semula sekitar satu minggu kemudian diperpanjang karena masih terdapat bantuan yang belum diambil. Kelurahan kembali berkoordinasi dengan Bulog untuk mengetahui penyebabnya.

Di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan. Ada nama penerima yang ternyata sudah tidak tinggal di wilayah tersebut, sulit ditemukan, bahkan terdapat kondisi penerima yang menurut informasi di lingkungan setempat sudah meninggal dunia atau tidak terdata dalam daftar warga.

Tentunya hal ini menjadi permasalahan klasik, persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah selalu berkenaan dengan akurasi pendataan penerima bantuan. Di tingkat lingkungan, terdapat kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara data penerima dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, dalam beberapa kasus, nama yang tercantum dalam data disebut tidak sesuai dengan nama yang sebelumnya direferensikan oleh pengurus RT maupun RW setempat.

Di tengah persoalan tersebut, langkah yang dilakukan Lurah Kecapi menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan yang masih tersisa tidak berhenti begitu saja. Setelah berkoordinasi dengan Bulog, pendamping PKH dan para Ketua RW, disepakati agar beras yang masih tersedia dapat dibagikan secara proporsional kepada masyarakat yang membutuhkan di masing-masing wilayah.

Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi warga. Sebab, daripada bantuan yang sudah tersedia tidak termanfaatkan karena penerima awal tidak dapat ditemukan, beras tersebut akhirnya dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.

Wawan berharap para Ketua RW dapat membantu memastikan pembagian dilakukan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah, pengurus lingkungan dan masyarakat dalam menghadapi persoalan data bantuan. Ketika data administratif tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan, verifikasi dan komunikasi menjadi bagian penting agar tujuan utama bantuan tetap tercapai.

Pada akhirnya, bantuan sosial bukan sekadar soal berapa banyak yang disalurkan, tetapi tentang apakah bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dan dalam persoalan beras yang masih tersisa di Kelurahan Kecapi, kebijakan untuk kembali menyalurkannya menjadi upaya agar tidak ada bantuan yang sia-sia.